Pengendara harus menurunkan kecepatan ketika melihat zebra cross. Jika terdapat orang yang menyebrang maka berhenti dan dahulukan mereka. Jangan membunyikan klakson untuk memburu pejalan kaki menyebrang. Anda yang menyanyikan klakson akan membahayakan pejalan kaki.
Aturan ini saya dapat dari google dan inilah aturan yang saya yakini benar. Silahkan bantah kalo ada aturan lain yang teman-teman yakini sebagai kebenaran.Hal seperti ini sering luput dari perhatian kita Bansa Aceh yang katanya Bansa Teuleubeh, Bansa Mulia Ateuh Rueng Donya. Bagaimana bisa jadi bansa teuleubeh kalo kita masi main-main dalam melaksanakan aturan yang melibatkan nyawa?
Bagi kita yang yang menyeberangi jalan juga sering melanggar aturan, saya cuma mau ajakkawan-kawan untuk nyebrang di zebracross dan jembatan penyebrangan.
Bagi kita yang yang menyeberangi jalan juga sering melanggar aturan, saya cuma mau ajakkawan-kawan untuk nyebrang di zebracross dan jembatan penyebrangan.
Bagi pemerintah, kewajiban anda adalah menyediakan Fasilitas, mewujudkan pelaksanaan aturan, serta memberikan pendidikan untuk menjalani aturan, sehingga nyawa rakyat anda bisa lebih berharga.
BTW kalo mau belanja, lihat2 di lapak Aldebaran dulu ^_^
Posting Komentar untuk "Aturan Zebra Cross"