Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe : Puisi ini Belum Selesai…!

Oleh : Fauzan Azima* (https://lintasgayo.co/2019/11/30/teungku-muhammad-usman-lampoh-awe-puisi-ini-belum-selesai)

Salah satu kebanggaan kombatan GAM adalah bertemu dengan pimpinannya. Tidak mudah bisa bertatap muka langsung dengan petinggi gerilyawan itu walaupun kita termasuk dalam anasir GAM. Meskipun ada urusan penting, perlu birokrasi berliku untuk sampai kepada mereka. Semua itu harus diberlakukan demi keamanan. Berjuta rasanya bisa bertemu, bersalaman, berbincang, apalagi bisa mengabadikan perjumpaan tersebut dengan foto bersama.

Demikianlah pengalaman saya pertama berjumpa dengan “Meuntroe Peng,” panggilan populer Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe sebagai Menteri Keuangan GAM yang mengenakan setelan jas warna hitam dengan paduan dasi warna merah ketika memimpin Rapat Neugara, pada 25 Januari 2003 di Alue Dua, Nisam, Wilayah Pase (Aceh Utara).

Bertemu dengan pimpinan tertinggi sayap militer GAM, Muallim Muzakkir Manaf sudah biasa, apalagi kami kerap berkumpul dan “ceumeureuh” bersama ketika terjadi pengepungan oleh TNI/Polri, tetapi dengan “awak awai” setingkat “meuntroe” baru pertama kali bertemu dengan Teungku Muhammad Lampoh Awe. Perjumpaan dengan tokoh GAM pada waktu itu, seperti memasukan roh arwah semangat ke dalam tubuh kita untuk lebih intens lagi berjuang.

Setelah “Rapat Neugara” di sebuah bangunan SMP itu, kami tidak berjumpa lagi dengan pria kelahiran 16 Oktober 1935 di Simpang Tiga, Lampoh Awe, Pidie itu, sampai kami mendengar kabar, menyusul gagalnya kesepakatan RI-GAM di Tokyo, Jepang, pada 19 Mei 2003 beliau ditangkap di Hotel Kuala Tripa, Banda Aceh bersama juru runding GAM lainnya; Teuku Kamaruzzaman, T. Sofyan Ibrahim Tiba, dan Teungku Amni Bin Marzuki. Dan pada tanggal 21 Oktober 2003, ketua hakim Syaiful Azwir menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara kepada “Meuntroe Peng” itu.

Bagi Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe atau kerabatnya menyebutnya “Teungku Usman” saat Jakarta memberlakukan Darurat Militer bagi Aceh bukanlah kali pertama ia diadili dan dipenjara. Sebelumnya pada tahun 1980-an, Mayor TNI Sutiyoso (mantan Gubernur DKI Jakarta dan Kepala BIN) juga telah menangkap dan mengirimnya ke rumah tahanan. Namun kokoh dan angkuhnya jeruji besi tidak akan pernah menyurutkan perjuangannya.

Menyusul perjanjian damai RI dan GAM, pada 15 Agustus 2005, Pemerintah Indonesia berkewajiban memberikan amnesti kepada seluruh kombatan dan Tapol/Napol GAM. Pada 1 September 2005 Teungku Usman beserta Tapol/Napol GAM lainnya dibebaskan dan berintegrasi kembali dengan masyarakat Aceh.

Damai Aceh sudah berumur 14 tahun. Kita hampir melupakan jasa dan ketokohan suami dari Pocut Sariwati (anak raja Pidie terakhir) yang merupakan salah seorang “pejuang awal” yang masih bertahan di Aceh pada saat tokoh GAM lainnya mencari suaka politik ke luar negeri. Teungku Usman menjadi magnet bagi pejuang lainnya yang merasa lebih baik berputih tulang di rimba Aceh daripada harus menyerah atau lari dari medan perang.

Sebagai “orang tua” yang paling senior di tubuh GAM yang berada di Aceh pada waktu itu, maka ketika Teungku Abdullah Syafi’i syahid, Teungku Usman atas nama Perdana Menteri GAM Teungku Malek Mahmud Al-Haytar melantik Teungku Muzakkir Manaf sebagai Panglima GAM sekaligus menetapkan Teungku Muhammad Arif sebagai Gubernur GAM Wilayah Pidie.

Siapkah sesunguhnya Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe? Beliau masih sepupu dan mendapat Pendidikan langsung serta salah seorang kepercayaan Wali Neugara Teungku Hasan Muhammad di Tiro atau akrab dipanggil Teungku Hasan Tiro. Teungku Usman turut serta bersama Teungku Hasan Tiro dalam deklarasi GAM pada 4 Desember 1976 di Gunung Halimun, Pidie.

Bagi Teungku Hasan Tiro sendiri, “Teungku Usman” adalah sosok yang istimewa. Bukan saja karena memiliki hubungan keluarga, tetapi pada tahun 1979 jasanya meloloskannya menyusuri rawa-rawa dengan sampan menuju pantai dan mengirimnya dengan perahu nelayan menyeberang ke Negara Malaysia. Sejak itu Teungku Hasan Tiro melanjutkan perjuangannya dari gerilya di hutan Aceh kepada perjuangan politik dan diplomasi.

Ketika terjadi bencana tsunami 26 Desember 2004 di Aceh, dari LP di Pulau Jawa “Teugku Usman” mendengar kabar bahwa Cut Nur Asikin, yang ditahan di LP Lhoknga, Aceh Besar, juga telah syahid dan jasadnya tidak ditemukan. Dalam duka beliau menulis puisi untuk “Srikandi Aceh” itu, dan dibacanya ketika kami datang ke rumahnya di Kampung Mulia, Banda Aceh.


“Cut Nur Asikin Srikandi Sejati”
Engkau telah pergi tanpa pamit
Saat perjuangan belum rampung
Saat rumah Aceh kita belum berbubung
Percayalah,
Wahai Adik kami,

Wahai Putri kami,
Wahai Ibunda kami
Kami akan menyambung asa-asamu,
Walau engkau telah pergi sebelum rumah bisa kita tempati

Suaranya mulai berat, matanya berkaca-kaca, dan Teungku Usman pun menutup buku catatannya bersampul merah. “Puisi ini masih belum selesai. Masih ada satu halaman lagi yang tinggal di Lampoh Saka” katanya sambil menyeka air matanya yang mulai jatuh.

Sampai beliau wafat pada usia 72 tahun, tepatnya Jum’at, Tanggal 3 Oktober 2008 akibat penyakit leukemia yang dideritanya, puisi berjudul “Cut Nur Asikin Srikandi Sejati” belum juga selesai. Semoga “puisi yang belum rampung itu” tidak menjadi isyarat persoalan Aceh tidak akan pernah selesai. Sehingga setiap milad GAM (4 Desember 2019 tahun ini milad yang ke-43) selalu dijadikan sebagai moment untuk memulai gerakan baru, metode baru, tokoh baru dan semangat baru melawan “keingkarjanjian” Jakarta.

(Mendale, 30 November 2019)

Posting Komentar untuk "Teungku Muhammad Usman Lampoh Awe : Puisi ini Belum Selesai…!"